Asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia

ATPI sebagai Perkumpulan Berbadan Hukum yang oleh para pendiri didirikan dengan Akte Notaris Lilis Suryati, SH., MKn Nomor: 03 Tanggal 17 September Tahun 2012 dan telah dirubah oleh Notaris yang sama dengan No. 05 tanggal 25 Maret 2015 dengan mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dari Menteri Hukum dan HAM RI no. AHU-0000525.AH01.07 tahun 2015 serta terdaftar pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua dengan NPWP no. 72.528.271.4-019.000.

 

 

DIKLAT
SERTIFIKASI
SEMINAR
KONSULTASI